Wonosari (20/02) – Forum Gabungan Perangkat Daerah urusan perlindungan masyarakat dan ketertiban umum menjadi kewenangan serta tupoksi pada Badan Kesbangpol dan Satuan Polisi Pamong Praja, dan pada tahun 2020 ini diselenggarakan oleh Satpol PP. Bertemapt di Ruang Rapat UPT Balai Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Gunungkidul.
Hadir dalam acara tersebut Perwakilan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul, Bappeda Kabupaten Gunungkidul, Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul, Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunungkidul, serta OPD dan undangan yang terkait dengan urusan Perlindungan Masyarakat dan Ketertiban Umum. Forum gabungan dibuka oleh Agus Priyanto, SH., M.M selaku Plt. Satuan Polisi Pamong Praja dan dilanjutkan dengan sidang kelompok oleh masing-masing perangkat daerah.
Dalam sidang kelompok Sekretaris Badan kesbangpol Drs. Yuda Haryanto memaparkan Rencana Program dan Kegiatan Badan Kesbangpol pada Tahun 2021 dan juga memaparkan kegiatan yang diusulkan dari hasil musrenbang PIWK 7 usulan dan PIS 33 usulan kegiatan di desa yang telah diverifikasi oleh kecamatan serta Reses 32 usulan dari anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul.
Untuk usulan kegiatan PIWK mendapatkan pagu tambahan Rp 47.270.000,- dan Reses Rp 320.000.000,- yang sudah didesk dan bersifat final. Untuk PIS dari 33 usulan kegiatan yang masuk perankingan dipilih 6 usulan kegiatan di desa dengan kriteria yang telah ditentukan antara lain Penyuluhan P4GN di Desa Semoyo Kecamatan Patuk, Pembinaan Wawasan Kebangsaan di Desa Selang Kecamatan Wonosari, Desa Bedoyo Kecamatan Ponjong, Desa Girijati Kecamatan Purwosari, Pembinaan Kerukunan Umat Beragama di Desa Jurangjero Kecamatan Ngawen, dan Pembinaan Pencegahan dan Penanganan Konflik Sosial di Desa Mertelu Kecamatan Gedangsari, dan mendapat pagu anggaran Rp 45.029.000,-.
Selanjutnya penandatanganan berita acara hasil kesepakatan Forum Gabungan PD Tahun 2021 oleh perwakilan peserta.