Wonosari (18/05) – Bertempat di Ruang Rapat Badan Kesbangpol Kabupaten Gunungkidul di selenggarakan rapat tim verifikasi kelangkapan persyaratan administrasi pengajuan bantuan keuangan kepada partai politik tahun 2020. Dalam kesempatan tersebut dihadiri oleh anggota tim yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 27/KPTS/TIM/2020.
Tim verifikasi bertugas untuk meneliti berkas-berkas administrasi (proposal) permohonan bantuan keuangan yang diajukan oleh partai politik yang memiliki kursi atau perwakilian di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunungkidul sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Adapun jumlah partai politik yang telah mengajukan proposal permohonan bantuan keuangan sejumlah 4 (empat) partai politik.