Dalam rangka menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, tentram, damai, dan sejahtera serta memelihara kondisi damai serta harmonis dalam hubungan sosial kemasyarakatan, Badan Kesbangpol menyelenggarakan Rapat Penanganan Konflik Sosial pada tanggal 21 Juli 2020, bertempat di Ruang Rapat Badan Kesbangpol. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Gunungkidul dan dihadiri peserta dari berbagai Perangkat Daerah.
Rapat koordinasi membahas mengenai persiapan pelaksanaan penyembelihan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1441 H, pelaksanaan pembukaan tempat ibadah, pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dalam pembukaan obyek wisata serta pelaksanaan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul.
Dalam pengantarnya, Sekretaris Badan Kesbangpol menyampaikan berkaitan dengan kondisi wilayah di Kabupaten Gunungkidul, khususnya pada saat pandemi Covid-19, persiapan menjelang Idul Adha, pelaksanaan pembukaan tempat ibadah, pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dalam pembukaan obyek wisata serta pelaksanaan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul agar mematuhi protokol kesehatan serta menjaga keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat .
Pada pelaksanaan penyembelihan hewan qurban saat Idul Adha, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati perihal pelaksanaan pemotongan hewan qurban dalam masa pandemi virus corona 19, bahwa penyembelihan hewan qurban harus mengikuti protokol kesehatan. Selain itu, dihimbau agar penyembelihan hewan qurban diluar Rumah Potong Hewan agar mengajukan rekomendasi Bupati melalui Dinas Pertanian dan Pangan. Kepatuhan dalam mengikuti protokol kesehatan juga berlaku dalam pembukaan tempat ibadah. Sehingga para jamaah diwajibkan menjaga kebersihan selama pelaksanaan ibadah. Dalam pembukaan obyek wisata berpedoman pada protokol kesehatan, telah dilaksanakan sosialisasi dan edukasi adaptasi kebiasaan baru untuk wisatawan, pokdarwis dan biro perjalanan. Selanjutnya berkaitan dengan pelaksanaan tahapan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul memasuki tahapan verifikasi lapangan terhadap dukungan perseorangan dan menuju perbaikan dokumen dukungan perseorangan. Dalam pelaksanaan kegiatan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul juga diwajibkan mematuhi protokol kesehatan.