Ditengah suasana pandemi Covid-19, Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Gunungkidul tanggal 9 Desember 2020 melalui pemungutan suara yang diselenggarakan di 1.900 Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah dilaksanakan sesuai aturan yang ditetapkan. Kelanjutan dari proses pemungutan suara tersebut adalah tahapan penyampaian hasil pengihitungan suara di TPS oleh PPS kepada PPK (9-11 Desember 2020), kemudian Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kapanewon oleh PPK (10-14 Desember 2020), Penyampaian rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kapanewon oleh PPK kepada KPU kabupaten (10 – 16 Desember 2020), dan selanjutnya Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten (13 – 17 Desember 2020) serta Penetapan hasil rekapitulasi suara pemilihan Bupati.
Seluruh rangkaian pelaksanaan tahapan Pilkada tersebut pada umumnya berjalan dengan aman, sukses dan lancar. Pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten diselenggarakan di KPUD Kabupaten Gunungkidul pada tanggal 15 Desember 2020 dengan hasil sebagaimana dituangkan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul Nomor: 506/PL.01.03-Kpt/3403/KPU-Kab/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Tahun 2020 sebagai berikut:
|
No |
Pasangan Calon |
Jumlah Suara |
|
1 |
Prof. Dr. Sutrisna Wibawa, M.Pd. |
144.012 |
|
Mahmud Ardi Widanto, S.IP |
||
|
2 |
Drs. Immawan Wahyudi, MH |
53.576 |
|
Martanty Soenar Dewi, Dra. |
||
|
3 |
Drs. Bambang Wisnu Handoyo |
116.881 |
|
Benyamin Sudarmadi |
||
|
4 |
Sunaryanta |
155.878 |
|
Heri Susanto, S.Kom.,M.Si |
||
|
A |
Suara Sah |
470.347 |
|
B |
Suara Tidak Sah |
11.605 |
|
C |
Jumlah Suara Sah dan Suara Tidak Sah |
481.952 |
|
D |
Jumlah Pemilih: DPT(599.850)+DPPh(899)+DPTb(1.232) |
601.981 |
Dengan demikian pemenang kontestasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Tahun 2020 untuk periode jabatan 2021-2024 adalah pasangan calon Sunaryanta – Heri Susanto, S.Kom.,M.Si dengan perolehan suara 155.878. Adapun tingkat partisipasi masyarakat Kabupaten Gunungkidul dalam pelaksanaan Pilkada 2020 ini adalah 80,06% diatas target nasional sebesar 77,5% (sebelumnya 75%) dan sedikit diatas target KPU DIY sebesar 80%. Target 80% ini juga merupakan koreksi kepada KPUD Kabupaten Gunungkidul yang sebelumnya menetapkan target sebesar 72%.
Kondusifnya penyelenggaraan Pilkada 2020 di Kabupaten Gunungkidul ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh stake holder bersama masyarakat untuk menyukseskan pilkada dengan mentaati peraturan yang sudah ditetapkan. Selain itu juga kepatuhan dalam melaksanakan protokol kesehatan, sehingga tidak sampai timbul cluster baru Covid-19 di Gunungkidul akibat penyelenggaraan pilkada.