Wonosari (27/01) – Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan dan perorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sehingga diperlukannya pengelolaan arsip di suatu lembaga.
Pada bulan Januari ini arsiparis Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul melakukan penyimpanan arsip tahunan. Berkas-berkas arsip tahun 2020 yang telah direkap selanjutnya disimpan dalam boks arsip. Boks-boks arsip pada bidang akan diserahkan ke arsiparis dengan menggunakan berita acara dan selanjutnya akan disimpan pada ruang record center.
Pemeliharaan arsip dilakukan untuk menjaga arip tersimpan dengan baik, teratur dan aman juga untuk menyelamatkan pertanggung jawaban perencanaan, pelaksanaan dan penyelenggaraan kegiatan.