Penyuluhan P4GN Bagi Masyarakat Di Kalurahan Sidoharjo Kapanewon Tepus Oleh Forkopimda

Tepus (11/02) Penyuluhan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul dilaksanakan di Kalurahan Sidoharjo Kapanewon Tepus. Peserta terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh wanita, tokoh agama dan tokoh pemuda di Kalurahan Sidoharjo Kapanewon Tepus. Turut hadir dalam pembinaan ini adalah Wakil Bupati Gunungkidul, Kapolres Gunungkidul, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul, Forum Koordinasi Pimpinan Kapanewon Tepus, Lurah Sidoharjo beserta pamong kalurahan.

Ucapan Selamat datang diberikan oleh Panewu , Alsito, S.Sos yang menyambut baik adanya penyuluhan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kalurahan Sidoharjo. Perlu diketahui bahwa Kalurahan Sidoharjo merupakan destinasi wisata dengan 4 pantai yang semakin berkembang sehingga potensi kerawanan peredaran gelap narkotika bisa terjadi.

Penyampaian materi dipandu oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul, Johan Eko Sudarto, S.Sos., MH. Narasumber yang pertama adalah Kapolres Gunungkidul, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, SIK., MT. Beliau menyampaikan bahwa belakangan ini tren penyalahgunaan obat berbahaya maupun narkotika marak terjadi, terutama di kalangan remaja. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya data ungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Gunungkidul. Beliau juga menjelaskan tentang ancaman hukuman bagi siapapun yang menyalahgunakan narkoba.

Selanjutnya adalah penyampaian materi oleh Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto, S.Kom., M.Si yang menyampaikan pentingnya koordinasi dengan semakin pesatnya pergerakan pertumbuhan ekonomi, dampaknya tidak hanya positif namun juga dampak negatif yang berpotensi masuknya peredaran narkoba. Pada kesempatan ini beliau mengajak masyarakat, terutama orang tua agar selalu waspada dan mengawasi pergaulan putra putrinya. Perlu diketahui bahwa narkoba bukan hanya merusak secara mental, namun juga merusak organ tubuh dan dapat mengakibatkan ketergantungan bagi pemakainya.

Previous Apel Rutin Hari Senin 31 Januari 2022

Leave Your Comment