Badan Kesbangpol Kabupaten Gunungkidul adakan Rakor TIM Pemantau Perkembangan Politik Di Daerah

Wonosari (22/3/2022) Bertempat di Ruang Rapat Handayani Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul. Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Ahmad Ahsan Jihadan, S.Psi., MA dan dihadiri oleh Sekretaris KPU Kabupaten Gunungkidul, Bawaslu Gunungkidul serta anggota tim dari OPD, Panewu, Kapolsek, Danramil/ Danposmil se- Kabupaten  Gunungkidul.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul Johan Eko Sudarto, S.Sos., MH dalam sambutannya menegaskan bahwa sebagaimana PP No 12 Tahun 2022 tentang forkopimda, pemerintahan umum ditingkat kecamatan dilaksanakan forkopimca atau sebutan lain forkopimkap yang diketuai oleh Panewu beranggotakan Danramil/ Danposmil, Kapolsek disamping tugas pokok ada tugas lain tentang kerukunan umat beragama, persatuan dan kesatuan dan juga pemantauan perkembangan politik daerah yang dilaporkan kepada bupati. Selanjutnya dalam membangun modal sosial politik, batas wilayah, suku agama dan ras khususnya di Gunungkidul yang mungkin terjadi konflik adalah kerukunan umat beragama.      

Selanjutnya Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menyampaikan bahwa pemilihan lurah serentak tahun 2021 yang terdiri dari 58 Kalurahan secara umum berjalan dengan baik, namun Lurah salah satu Kalurahan yang mengikuti pemilihan Lurah serentak  meninggal dunia sehingga tahun 2022 akan dilakukan PAW yakni dengan cara pengusulan penjabat Lurah oleh Bamuskal melalui Musyawarah Padukuhan yang diteruskan Musyawarah Kalurahan dengan jumlah calon minimal 2 dan maksimal 3.

Sekretaris KPU Kabupaten Gunungkidul menyampaikan DPB Gunungkidul, diupdate Februari 2022 terdapat 592.535 pemilih, dengan rincian 288.363 pemilih laki-laki dan 304.172 pemilih perempuan. Adapun pelaksanaan Pemilu serentak ditetapkan tanggal 14 Februari 2024 dan Pilkada serentak pada tanggal 27 November 2024, dan tahapan dilaksanakan 14 Juni 2022.

Pembahasan rapat koordinasi tersebut harapannya kedepan untuk mendorong warga masyarakat  lebih aktif dan ber partisipasi dalam setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, agar penyelenggaraan pemilu dan Pilkada semakin berintegritas dan bermartabat.

Previous PEMBINAAN KERUKUNAN UMAT BERAGAMA DI KALURAHAN SEMIN KAPANEWON SEMIN

Leave Your Comment