KEGIATAN BERSAMA DENGAN TIM PENDATAAN DAN PENGAWASAN ORGANISASI KEMASYARAKATAN

(Wonosari 24/03) Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan rapat koordinasi tim pendataan dan pengawasan organisasi kemasyarakatan yang di pimpin oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan dan dihadiri oleh anggota tim diantaranya Kasat Intel Polres Gunungkidul, Pasi Intel Kodim 0730 Gunungkidul, Kepala Kemenag Kabupaten, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gunungkidul, serta Kepala Jawatan Keamanan Se-Kabupaten Gunungkidul.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan, Ahmad Ahsan Jihadan, S.Psi., MA menyampaikan PP Nomor 12 Tahun 2022 tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah khususnya pada pasal 17 sampai pasal 21 tentang ketugasan Forkompimcam. Kemudian menyampaikan juga Permendagri Nomor 56 Tahun 2017 tentang Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, Permendagri Nomor 57 Tahun 2017 Entang Pendaftaran Dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan, Permendagri Nomor 58 Tahun 2017 tentang Kerjasama Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah dengan Organisasi Kemasyarakatan dan Badan Usaha atau Lembaga Dalam Bidang Politik dan Pemerintahan Umum.

Bapak Riyadi perwakilan dari Kemenag Gunungkidul menyampaikan bahwa sampai saat ini ada 4 Organisasi Kemasyarakatan yang  dilibatkan dalam kegiatan yaitu Muhammadiyah, NU, LDII, dan MTA Kemudian masing-masing Tim termasuk dari Kepala Jawatan Keamanan Kapanewon Ponjong menyampaikan kondisi wilayah dan menyampaikan beberapa Organisasi Kemasyarakatan yang sudah tidak aktif dan beberapa Organisasi Kemasyarakatan baru.

Sebagai penutup, Ahmad Ahsan Jihadan, S.Psi., MA menyampaikan harapan agar seluruh anggota Tim Pendataan dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan dapat selalu bersinergi dan bekerja sama dalam pengawasan Organisasi Kemasyarakatan maupun Organisasi Kemasyarakatan Asing di Daerah.

 

Previous Badan Kesbangpol adakan Bimtek Pengadministrasian Bantuan Keuangan Partai Politik

Leave Your Comment