Bupati Gunungkidul adakan Silaturahmi Kebangsaan bersama Lembaga Dakwah Islam Indonesia

Ngawen (22/06) – Badan Kesatuan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan pendidikan politik berbasis organisasi kemasyarakatan bersama Lembaga Dakwah Islam Indonesia di Masjid LDII Al Fath Bantengwareng Tancep, Ngawen pada hari Rabu, 22 Juni 2022. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Gunungkidul H. Sunaryanta, Komisioner KPU Andang Nugroho,Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Johan Eko Sudarto, S.Sos, M.H., Forkopimkap Ngawen, Pengusus dan anggota ormas LDII Koordinator Wilayah Ngawen.

Sambutan Ketua LDII Kabupaten Gunungkidul Wahono Budi Rustanto, S.Pd mengucapkan terimakasih atas fasilitasi terselenggaranya kegiatan pendidikan politik untuk warga LDII. Kegiatan pendidikan politik ini diharapkan dapat menambah wawasan dan ilmu pengetahuan terutama yang berkaitan dengan hak sebagai WNI yang baik yaitu memiliki hak memilih dan dipilih.

Sambutan kedua disampaikan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Johan Eko Sudarto, S.Sos, M.H., Tancep merupakan salah satu wilayah yang berbatasan dengan Jawa Tengah dengan dilaksanakan gelar silaturahmi ini diharapkan organisasi kemasyarakatan senantiasa membangun persatuan dan kesatuan seluruh elemen masyarakat yang mengedepankan kerjasama, gotong royong dan toleransi.

Acara dilanjutkan pengarahan oleh Bupati Gunungkidul H. Sunaryanta,  bahwa di Gunungkidul banyak permasalahan  yang perlu diselesaikan sehingga kita perlu kuatkan kegotongroyongan , hidup rukun, saling toleransi, berpegang teguh pada persatuan.  Oleh karena itu kegiatan pendidikan politik dan pembinaan wawasan kebangsaan yang dilaksanakan oleh Badan Kesbangpol selama ini  dapat menjadi opsi untuk mengkomunikasikan dengan semua pihak  agar stabilitas keamanan bangsa akan terwujud. Dalam penutupnya mengajak kepada ormas LDII untuk bekerjasama dengan Pemerintah Daerah dalam membangun Gunungkidul dan selalu hidup guyup rukun menjaga persatuan dan kesatuan.

Terakhir acara dilanjutkan dengan penyampaian materi pendidikan poltik bagi ormas LDII oleh Komisioner KPU Gunungkidul Andang Nugroho, yakni menjelaskan bahwa pemilu merupakan  salah satu sarana sah pergantian maupun penetapan pemimpin. Tugas KPU dalam hal ini sebagai pelaksana teknis pemilihan yang diawasi oleh Bawaslu. Adapun penyelenggara pemilu yaitu KPU, Bawaslu dan DKPP khusus untuk tingkat pusat. Diharapkan kepada ormas LDII untuk menjadi pemilih yang cerdas, tidak asal pilih namun harus berdasarkan visi dan misi  calon. Komisioner KPU Gunungkidul juga menyampaikan pemilu sukses karena peran dan partisipasi semua pihak baik sebagai pemilih, penyelenggara, maupun peserta pemilu.

Previous Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Bagi Generasi Muda Di Kalurahan Salam Kapanewon Patuk

Leave Your Comment