Wonosari (12/7) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan pendidikan politik berbasis organisasi kemasyarakatan bersama Persekutuan Gereja – Gereja Indonesia (PGI) Gunungkidul pada hari Selasa, 12 Juli 2022. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Wonosari Tri Joko Pamungkas, SH., MH, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul Johan Eko Sudarto, S.Sos., MH, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Gunungkidul, Rohmad Qomarudin, S.Pd.I., Organisasi keagamaan Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia.
Sambutan Ketua PGI Gunungkidul Pdt. Christyono Riyadi, S. Th., S.I.P memberikan ucapan terimakasih atas fasilitasi yang yang diberikan Badan Kesbangpol untuk sosialisasi pembelajaran pendidikan politik kepada umat Kristen. Selanjutnya bahwa pemahaman yang baik dari umat dan gereja akan mendorong partisipasi pemilu mendatang, baik sebagai pemilih maupun sebagai penyelenggara pemilu. Kemudian berpesan untuk memanfaatkan lebih baik lagi pemahaman pemilu ini dan selanjutnya mengajak masyarakat yang lain untuk berperan aktif dalam pelaksanaan pemilu nanti.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul Johan Eko Sudarto, S.Sos., MH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pendidikan politik yang diselenggarakan Badan Kesbangpol tahun anggaran 2022 ini dilaksanakan bersama organisasi kemasyarakatan. Kegiatan pendidikan politik ini dilaksanakan bersama forkopimda harapannya mampu membuka ruang diskusi antara forkopimda dengan ormas. Selain kegiatan pendidikan politik Badan Kesbangpol juga bekerjasama dengan Balai Pendidikan Menengah untuk membumikan keberagaman salah satunya menjadi narasumber MPLS berkaitan dengan materi wawasan kebangsaan dan P4GN. Selanjutnya menyampaikan bahwa tahun 2024 akan dilaksanakan pemilu serentak, disitulah terjadi perbedaan kepentingan. Oleh karena itu ormas diharapkan bersinergi untuk mensukseskan pemilu dengan menjaga situasi guyup rukun.
Sambutan sekaligus penyampain materi oleh Ketua Pengadilan Negeri Wonosari Tri Joko Pamungkas, SH,MH menyampaikan bahwa Pengadilan Negeri ikut berpartisipasi dengan kegiatan dan kebijakan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidu, termasuk kegiatan pendidikan politik. Selanjutnya berpesan bahwa umat kristiani dalam konteks gereja harus mampu menjaga ketertiban sekitar kita, tidak hanya berkata tentang rohani dan surgawi, tetapi juga keadaan sekitar perlu kita jaga bersama.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Gunungkidul, Rohmad Qomarudin, S.Pd.I, menjelaskan bahwa asas dalam pemilu yaitu “LUBER dan JURDIL”. Kemudian menjelaskan siklus pemilu yakni pembentukan regulasi, rencana dan implementasi pembiayaan dan pendanaan tahapan pemilu, pengadaan dan rekrutmen logistik dan keamanan, kemudain dilanjutkan dengan pelatihan dan pendidikan, registrasi pemilih, masa kampanye, pelaksanaan pemilu, verifikasi hasil dan yang terakhir pasca pemilu. Selanjutnya berharap kepada masyarakat kristiani yang mengikuti kegiatan pendidikan politik untuk menyebarluaskan informasi mengenai tahapan, jadwal dan program pemilu dan pemilihan, selain itu juga untuk mendorong terwujudnya partisipasi masyarakat dan mendorong terwujudnya suasana yang kondusif bagi penyelenggara pemilu dan penyelenggaraan pemilihan yang aman, damai, tertib dan lancar.