BERSINERGI DENGAN KALURAHAN SODO KESBANGPOL SELENGGARAKAN PEMBINAAN ORMAS

Sodo (22/6) bertempat di Balai Kalurahan Sodo Kapanewon Paliyan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Pembinaan  Organisasi Kemasyarakatan  . Hadir dalam kesempatan tersebut Analis Kebijakan Ahli Muda Kelompok Substansi Politik Dalam Negeri Widodo, SH,  Kapten Inf Redani selaku Danramil 1 2 Paliyan, Kasat Binmas Polres Gunungkidul AKP Mujiman, Lurah Sodo Sunaryo, dan Organisasi Kemasyarakatan yang ada di Kalurahan Sodo.

Widodo, SH. Menyampaikan  terima kasih kepada pak lurah dan jajarannya telah memfasilitasi kegiatan pembinaan ormas ini. Bapak ibu sekalian kegiatan ini dilaksanakan berkat inisiasi dari anggota DPRD Kabupaten  Gunungkidul Ery Agustin, SE.,MM  melalui Pokir. Kegiatan ini adalah bentuk pemberdayaam terhadap ormas yang nantinya Tahun 2024 akan menghadapi pemilu serentak agar tetap menjaga persatuan dan kesatuan. Di dalam UU 17 Tahun 2013 dijelaskan peran ormas yaitu menyeimbangkan kesetiaan sosial, untuk senantiansa memupuk rasa kegotoroyongan. Kewajiban ormas adalah menjaga keamanan ketertiban masyarakat, sehingga keberadaan ormas jangan sampai bertindak sebaliknya. Harapan saya di Tahun 2024 nanti ormas yang ada di Sodo ini untuk tetap membina kerukunan dan kekompakan supaya kondisi tetap kondusif.

Sementara itu anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul Ery Agustin,  SE., MM, menyampaikan bahwa unsur penyelenggara pemerintah ada dua. Pertama eksekutif yaitu jajaran Bupati dan Wakil Bupati, Sekretaris Daerah,  Kepala Perangkat Daerah,  Lurah  dan jajaran pamong sampai Dukuh yang secara kinerja bertanggungjawab langsung kepada pimpinan dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati. Kedua legislatif yaitu jajaran dewan, sehingga kegiatan ini dapat terlaksana atas inisiasi dewan melalui Pokir sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi masyarakat melalui wakil”nya.  Di Gunungkidul wilayah dapil 5 salah satunya sodo ini ada 9 wakil salah satunya saya, dan saya memilih untuk melakukan pembangunan di Kalurahan Sodo ini dengan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia pada kesempatan ini adalah Organisasi Kemasyarakatan dalam menghadapi pemilu serentak tahun 2024 dengan harapan pimpinan ormas ini dapat menggerakan anggotanya untuk berpartisi aktif membantu penyelenggara dalam melaksanakan seluruh tahapan pemilu, sehingga nanti pemilu serentak tahun 2024 ini berintegritas.

Kasat Binmas Polres Gunungkidul AKP Mujiman, dalam materinya dengan tema pancasila sebagai pemersatu bangsa dan 5 dasar sebagai landasan negara. Pancasila ini sebagai sumber hukum dari segala sumber hukum. Pancasila ini tertuang dalam UU 1945 Alenia ke 4. Kaitannya dengan pemilu pancasila sila ke 4 “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan” maka Kewajiban ormas salah satunya adalah menjaga ketertiban dan ketentraman berkaitan dengan pemilu tahun 2024 mendatang adalah berfungsi untuk melakukan pengamanan atau deteksi dini terhadap keresahan masyarakat, melakukan deteksi dini terhadap gejolak masyarakat, membantu dalam membersihka tanda” gambar atau alat peraga kampanye yang dipasang peserta pemilu, dan lain sebagainya dalam proses tahapan pemilu, imbuhnya.

Danramil 12 Paliyan Kapten Inf. Redani dalam materinya menyampaikan bahwa Organisasi kemsyarakatan memang sudah terbentuk sebelum kemerdekaan, sehingga pada saat penjajahan ini ada perlawanan antara organisasi kemasyarakatam sehingga tidak ada kekompakan dalam menghadapi penjajah.  Dalam UU Nomor 17 Tahun 2013 salah satu tujuan ormas adalah meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat, dalam hal pemilu maka sangat diharapkan pimpinan ormas ini dapat mengajak anggotanya untuk berpartisipasi dalam mengawal pesta demokrasi tahun 2024 mendatang.  Kerawanan dalam pemilu Tahun 2024 salah satunya adalah banyaknya ormas yang terlibat dalam pelaksanaan pemilu serentak karena banyak caleg yang berasal dari ormas, hal ini menyebabkan mudahmya dalam menyebarkan provokasi/ kampanye hitam jika disandingkan dengan Fungsi ormas yang  salah satunya adalah pertisipasi untuk memelihara, menjaga, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa di internal ormas dan juga kepada masyarakat luas untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan agar nanti pemilu tahun 2024 dapat berjalan sesuai dengan konstitusial yang ada, sehingga nanti masyarakat dapat adem ayem dan penyelenggara dapat bekerja dengan lancar sehingga nanti dapat melahirkan pemimpin yang dapat membawa indonesia ini lebih baik lagi.

Previous PEMBINAAN KERUKUNAN UMAT BERAGAMA DI KALURAHAN PLANJAN KAPANEWON SAPTOSARI

Leave Your Comment