Hargosari (10/7) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan di Balai Kalurahan Hargosari Kapanewon Tanjungsari. Hadir dalam kesempatan tersebut Analis Kebijakan Ahli Muda Kelompok Substansi Organisasi Kemasyarakatan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul Purwo Handoko, S.Sos., MM, Murjiyo selaku Danramil 11 Tepus, Kasat Binmas Polres Gunungkidul AKP Mujiman, Carik Hargosari Wahyu Eka P, dan Organisasi Kemasyarakatan yang ada di Kalurahan Hargosari.
Sambutan Analis Kebijakan Ahli Muda Kelompok Substansi Organisasi Kemasyarakatan, Purwo Handoko, S.Sos., MM menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan anggaran dari Pokok-Pokok Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul yaitu usulan Ibu Ery Agustin, SE.,MM. Kegiatan pembinaan ormas ini bertujuan agar ormas dapat menjaga keamanan dan kondusifitas menyongsong pemilu serentak tahun 2024. Selanjutnya dimohon kepada ormas untuk menjadi mitra pemerintah untuk menjaga kerukunan, kedamaian dan ketentraman di lingkungan sekitar.
Peran Ormas dalam menjaga Stabilitas Keamanan pada saat pemilu 2024, yang perlu ormas perhatikan yaitu terkait dengan polarisasi politik, Politik indentitas, Politik Uang, Berita Bohong (Hoax), Ujaran Kebencian. Ormas menurut UU 17 Tahun 2023 jo Perpu No 2 Tahun 2017 pasal 1 mengartikan ormas adalah organisasi yg didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan dan tujuan untuk berpartisipasi dlm pembangunan demi tercapainya tujuan NKRI yg berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 demikian tegas Kasat Bimas Polres Gunungkidul AKP Mujiman.
Fungsi ormas saat pemilu meliputi, Melakukan pengamanan/ Deteksi dini terhadap keresahan masyarakat, Melakukan deteksi dini terhadap gejolak masyarakat, Membantu dalam megamankan dan menertibkan jalannya kampanye pemilu di lingkungan tugasnya, Membantu deteksi dini terhadap kemungkinan timbulnya ancaman yang dapat mengganggu/ menggagalkan pelaksanaan pemilu, Membantu menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat, Menjaga kententraman dan ketertiban para pemilih di lingkungan tempat pemungutan suara. Peran Ormas dlm menjaga stabilitas keamanan saat pemilu 2024 yaitu, Deteksi dini Potensi atau kerawanan yang dapat menimbulkan perpecahan, Melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat terkait bahaya hoax/ polarisasi, Melaksanakan dan meningkatian giat patroli pada jam² rawan. Meningkatkan kerjasama dengan tokoh agama tokoh masyarakat dan tokoh pemuda, POLRI dan TNI imbuhnya.
Pemilu merupakan proses pergantian kekuasaan secara damai yg dilakukan secara berkala sesuai dengan amanat konstitusi. Kerawanan Dalam Pemilu 2024 diantaranya tingginya tingkat persaingan caleg dalam perebutan suara di internal partai maupun antar partai. Kemudian Banyak ormas yang terlibat dalam pelaksanaan pileg dan pilpres karena banyak caleg yang berasal dari ormas tersebut, seperti ormas berbasis agama. Langkah yang harus di ambil untuk mencegah semakin memanasnya suhu politik menjelang pemilu, perlu membangun komunikasi antara Pemerintah, parpol, paslon, tim sukses, tokoh masyarakat, ormas, serta komponen masyarakat lainnya, demikian tandas Murjiyo Danramil 11 Tepus.