BADAN KESBANGPOL ADAKAN SOSIALISASI P4GN POKOK-POKOK PIKIRAN DPRD KABUPATEN GUNUNGKIDUL DI KALURAHAN NGLERI KAPANEWON PLAYEN

(Ngleri, 23/08/2023) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) yang berasal dari Pokok-Pokok Pikiran DPRD pada hari Rabu, 23 Agustus 2023 di Balai Kalurahan Ngleri Kapanewon Playen. Peserta pembinaan merupakan tokoh masyarakat, tokoh wanita dan tokoh pemuda serta Pamong Kalurahan Ngleri. Turut hadir sebagai narasumber yaitu, Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Dedy Santosa, S.H. dan Direktur Pondok Pemulihan Elkana, Boni Yogi Rusdi Nainggolan.

Yuli Supriyanto, Carik Ngleri dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Badan Kesbangpol atas fasilitasi yang diberikan. Purwo Handoko, S.Sos., M.M. Sub Koordinator Kelompok Substansi Ormas Badan Kesbangpol dalam sambutannya menyampaikan bahwa kejahatan penyalahgunaan narkotika merupakan extra ordinary crime, oleh karenanya Pemerintah Daerah bersinergi dengan berbagai sektor untuk mengantisipasi peredarannya. Ridha Mustofa, anggota DPRD Gunungkidul dalam sambutannya mengimbau agar orang tua senantiasa memantau dan mengawasi pergaulan putra putrinya agar terhindar dari penyalahgunaan narkotika.

Dedy Santosa, S.H., Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Gunungkidul dalam paparannya menyampaikan bahwa kasus penyalahgunaan narkotika terbanyak di Kabupaten Gunungkidul adalah penyalahgunaan trihexipenidyl atau dikenal dengan pil sapi. Hal ini disebabkan karena harga dari pil sapi yang cenderung murah. Boni Yogi Rusdi Nainggolan, Direktur Pondok Pemulihan Elkana dalam paparannya menyampaikan mengenai penanganan atau rehabilitasi penyalahguna narkotika. Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 mengatur tentang proses rehabilitasi bagi penyalahgunaan narkotika.

Previous BADAN KESBANGPOL ADAKAN KEGIATAN PEMBINAAN WAWASAN KEBANGSAAN DI KALURAHAN SIDOHARJO KAPANEWON TEPUS

Leave Your Comment