Wonosari (26/11) bertempat di Ruang Rapat Handayani Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul, Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Gunungkidul pada hari Rabu 26 November 2025 menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pemantauan Perkembangan Politik di Daerah. Hadir dalam acara tersebut , Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, , Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan,Kepala Bidang Kesatuan Bangsa, Panewu Se-Kabupaten Gunungkidul, Kapolsek se-Kabupaten Gunungkidul, dan Danramil/Danposmil se-Kabupaten Gunungkidul.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Gunungkidul Johan Eko Sudarto,S.Sos.,M.H.. menyampaikan bahwa pembagian urusan pemerintahan menurut Undang – Undang No. 23 Tahun 2024 dibagi menjadi 3 yaitu Absolut, Konkuren dan Pemerintahan Umum. Beliau juga menyampaikan keanggotaan Forkompincam. Forkompincam diketuai oleh Panewu/Camat, Anggota: Kepala Kepolisian Sektor dan Komandan Daerah Rayon Militer.Dalam hal Kecamatan tidak terdapat satuan Komando territorial TNI, masing-masing komando angkatan di daerah berdasarkan usulan Panewu selaku ketua Forkompincam dapat menunjuk perwakilan sesuai kebutuhan. Sekretaris Exs Oficio : Sekretaris Camat/Panewu Anom.
Kemudian dilanjutkan arahan Bupati Gunungkidul yang dibacakan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik bahwa Rapat Koordinasi ini memiliki peran penting untuk menyamakan visi , memperkuat koordinasi dan merumuskan langkah konkret menghadapi berbagai dinamika yang sedang berkembang.Beliau berharap seluruh peserta dapat menyampaikan kondisi wilayah masing – masing secara objektif,mengidentifikasi potensi kerawanan serta menyiapkan langkah responsive yang tepat. Dengan kerjasama yang solid kita mampu menjaga situasi Kabupaten Gunungkidul agar tetap aman, kondusif dan stabil sehingga pembangunan daerah dapat berjalan sesuai harapan.