Playen (15/6) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kerukunan Umat Beragama di Balai Kalurahan Dengok Kapanewon Playen pada hari Senin, 15 Juni 2026. Peserta sosialisasi merupakan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh wanita, tokoh pemuda, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta Pamong Kalurahan Dengok. Narasumber kegiatan adalah anggota Komisi A DPRD Kabupaten Gunungkidul, Supriyani Astuti, S.Sos., dan Maryati.
Suyanto, S.T. Lurah Dengok dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar kegiatan sosialisasi dapat memberikan pencerahan dan tambahan wawasan bagi masyarakat Dengok sehingga toleransi dan moderasi beragama dapat terwujud di Kalurahan Dengok.
Nani Asyfiah, S.Sos., M.Si. Kepala Bidang Kesatuan Bangsa dalam sambutannya menyampaikan agar masyarakat Kalurahan Dengok dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan-kegiatan yang dapat mewujudkan harmoni dan toleransi antar umat beragama.
Supriyani Astuti, S.Sos. dalam paparannya mengajak peserta sosialisasi menggelorakan Salam Pancasila dan Salam Kerukunan untuk memantik semangat dalam mengikuti kegiatan Sosialisasi. Ia juga menyampaikan fungsi utama DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yaitu, fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Ketiga fungsi tersebut bertujuan untuk memastikan tata kelola daerah berjalan sesuai aspirasi masyarakat.
Maryati dalam paparannya menyampaikan kerukunan umat beragama adalah keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, saling pengertian, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945
Kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diakhiri dengan doa penutup.