Playen, 9 Oktober 2026 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN) yang bersumber dari Pagu Indikatif Wilayah Kapanewon (PIWK). Kegiatan dilaksanakan di Kalurahan Playen Kapanewon Playen dengan dihadiri oleh Wulan Tustiana S.H Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gunungkidul, Purwo Handoko, S.Sos., MM. Kepala Bidang Kesatuan Bangsa, Surahna Lurah Playen dan dua narasumber Dr. H. Mukotip, S.Ag., M.Pd.I. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Boni Yogi Rusdi Nainggolan Direktur Pondok Pemulihan Elkana. Peserta sosialisasi terdiri dari unsur tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan pamong kalurahan.
Surahna Lurah Playen dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada bapak ibu yang hadir, terima kasih atas waktunya. Mudah mudahan dengan adanya sosialisasi P4GN dapat menekan penyalahgunaan atau pengedar narkoba di wilayah Kalurahan Playen. Harapan kami masyarakat Kalurahan Playen tidak ada yang tersangkut kasus narkoba. Sambutan Purwo Handoko, S.Sos., MM. mengucapkan terima kasih kepada Kalurahan Playen sudah memfasilitasi dan menghadirkan peserta dalam kegiatan sosialisasi P4GN. Peserta yang hadir diharapkan dapat memberikan ilmunya ke masyarakat sekitar akan bahaya narkoba. Wulan Tustiana S.H menyampaikan Peredaran narkotika mulai di awasi di cegah dari keluarga terdekat . Tugas pencegahan narkoba bukan hanya aparat penegak hukum akan tetapi tugas bersama. Dampak narkotika yang harus di perangi adalah dampak kesehatan, dampak sosial, dan dampak ekonomi yang nantinya bisa mengakibatkan kriminalitas.
Dr. H. Mukotip S.Ag., M.Pd.I menyampaikan bahwa Peran tokoh agama dalam pencegahan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba di masyarakat. Mari kita hadir untuk anak-anak kita, kita kuatkan keluarga, kita hidupkan ruang-ruang positif bagi generasi muda, dan kita bangun masyarakat yang saling menjaga. Karena menjaga generasi dari narkoba pada hakikatnya adalah bagian dari menjaga masa depan bangsa. Selanjutnya Boni Yogi Rusdi Nainggolan menjelaskan Contoh zat psikoaktif adalah zat stimulan, zat depresan, Trihexyphenidyl. Bahaya dari kecanduan zat, bahaya dari penyalahgunaan zat depresan, bahaya dari Trihexyphenidyl, bahaya dari penyalahgunaan zat stimulant. Time line adiksi zat awal menggunakan rasa ingin tahu, penggunaan berulang, toleransi dosis harus ditingkatkan untuk mendapatkan efek yang sama sensasi awal semakin berkurang menggunakan lebih sering dan lebih banyak, ketergantungan (adiksi), dampak negatif, kondisi kronis atau pemulihan, tutupnya.