Pendidikan Politik di Kalurahan Ngawis Dorong Masyarakat Cerdas dan Bertanggung Jawab dalam Berdemokrasi

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gunungkidul melalui Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan melaksanakan kegiatan Pendidikan Politik Masyarakat (Dikpol) di Kalurahan Ngawis, Kapanewon Karangmojo, pada Selasa, 6 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam kehidupan demokrasi.

Dalam sambutannya, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesbangpol Kabupaten Gunungkidul, Basirahayu, S.I.P., M.A.P., menyampaikan bahwa pendidikan politik merupakan salah satu tugas Badan Kesbangpol sekaligus menjadi sarana silaturahmi dalam membangun modal sosial di tengah masyarakat. Menurutnya, pendidikan politik tidak hanya bertujuan memberikan pengetahuan mengenai politik, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Dengan pemahaman tersebut, masyarakat diharapkan mampu berpartisipasi secara aktif, cerdas, dan bertanggung jawab dalam proses demokrasi.

Materi pertama disampaikan oleh Dosen Universitas Gunungkidul (UGK), Pamuji Raharjo, S.Sos., M.P.A. Beliau menekankan bahwa politik tidak semata-mata berkaitan dengan kegiatan mencoblos di bilik suara, tetapi merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari, termasuk bagaimana keputusan publik dibuat dan bagaimana uang rakyat dikelola.Beliau mengajak masyarakat untuk memahami bahwa warga negara memiliki hak untuk bersuara, menyampaikan pendapat, serta turut mengawasi jalannya pemerintahan. Masyarakat bukan hanya sebagai objek pembangunan, tetapi juga sebagai subjek yang memiliki peran penting dalam menentukan arah pembangunan di lingkungannya. Pamuji juga mendorong masyarakat Kalurahan Ngawis agar tidak bersikap pasif terhadap proses pemerintahan dan pembangunan di tingkat kalurahan. Menurutnya, masyarakat perlu terlibat dalam mengawasi, memberikan masukan, serta bersama-sama merawat dan membangun Kalurahan Ngawis.“Politik bukan sekadar coblosan di bilik suara. Politik adalah kehidupan sehari-hari tentang bagaimana keputusan dibuat dan uang rakyat dikelola. Anda bukan objek, tetapi subjek. Saatnya bertindak, mengawasi, dan merawat Kalurahan Ngawis bersama-sama,” pesannya.

Sementara itu, materi kedua disampaikan oleh Komisioner KPU Kabupaten Gunungkidul, Supami, S.Sos. Beliau menjelaskan bahwa Pemilu dan Pilkada memberikan kesempatan kepada setiap warga negara yang telah memenuhi persyaratan untuk berpartisipasi dalam menggunakan hak politiknya. Menurut Supami, S.Sos Pemilu dan Pilkada tidak hanya menjadi momentum untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat, tetapi juga merupakan bagian penting dari pendidikan politik masyarakat serta sarana perwujudan kedaulatan rakyat. Melalui Pemilu dan Pilkada, masyarakat diberikan ruang untuk menentukan pemimpin pemerintahan dan wakil rakyat yang akan menjalankan amanah serta memperjuangkan kepentingan masyarakat.Kegiatan Pendidikan Politik Masyarakat di Kalurahan Ngawis diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa demokrasi bukan hanya berlangsung pada saat Pemilu atau Pilkada, tetapi juga hadir dalam kehidupan sehari-hari melalui keterlibatan masyarakat dalam pembangunan, pengawasan pemerintahan, penyampaian aspirasi, serta pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan bersama.

Previous Badan Kesbangpol Gunungkidul Gelar Pendidikan Politik Masyarakat di Kalurahan Girimulyo, Dorong Pemilih Cerdas dan Bertanggung Jawab

Leave Your Comment