Bersama Kesbangpol Kalurahan Sampang Gelar Sosialisasi Juknis Pilur dan Pendidikan Politik Jelang Pemilihan Lurah

Sampang, (15/6) – Kesbangpol Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Pemilihan Lurah (Pilur) dan Pendidikan Politik.Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Kalurahan Sampang ini dihadiri oleh perangkat kalurahan, Bamuskal,  panitia, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta berbagai unsur masyarakat sebagai bagian dari persiapan menghadapi pelaksanaan Pemilihan Lurah.

Kegiatan sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tahapan dan ketentuan pelaksanaan Pemilihan Lurah sesuai regulasi yang berlaku, sekaligus meningkatkan kesadaran politik masyarakat dalam mendukung terciptanya proses demokrasi yang berkualitas, aman, dan kondusif.

Hadir sebagai narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Kabupaten Gunungkidul yang menyampaikan materi terkait petunjuk teknis pelaksanaan Pilur. Materi yang disampaikan meliputi tahapan pemilihan, persyaratan pencalonan, tugas panitia pemilihan, serta berbagai ketentuan yang harus dipenuhi dalam penyelenggaraan Pilur.

Narasumber dari Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul memberikan penjelasan mengenai landasan hukum dan regulasi yang mengatur pelaksanaan Pemilihan Lurah. Peserta diajak untuk memahami berbagai ketentuan hukum yang menjadi dasar penyelenggaraan Pilur agar seluruh proses dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Selanjutnya, narasumber dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunungkidul menyampaikan materi terkait administrasi kependudukan yang berkaitan dengan persyaratan calon maupun daftar pemilih. Materi ini penting untuk memastikan validitas data kependudukan dalam seluruh tahapan pemilihan.

Sementara itu, Kapolres Gunungkidul yang diwakili oleh Kasat Intelkam AKP Widodo, S.H menyampaikan materi pendidikan politik dengan tema Syarat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Tinjauan Keamanan serta Ketertiban dalam Pelaksanaan Pilur.” Dalam pemaparannya dijelaskan mengenai prosedur pengurusan SKCK sebagai salah satu dokumen persyaratan calon lurah serta pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama tahapan pemilihan berlangsung.

Kasat Intelkam juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah, menghindari penyebaran informasi yang tidak benar, serta mengedepankan persatuan dan kerukunan meskipun terdapat perbedaan pilihan politik dalam proses demokrasi.

Kegiatan berlangsung dengan penuh antusiasme yang ditunjukkan melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Berbagai pertanyaan diajukan peserta terkait persyaratan administrasi pencalonan, proses penerbitan SKCK, validitas data kependudukan, hingga langkah-langkah menjaga keamanan selama pelaksanaan Pilur. Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat Kalurahan Sampang memiliki pemahaman yang sama mengenai aturan, persyaratan, serta tanggung jawab bersama dalam menyukseskan Pemilihan Lurah yang demokratis, aman, tertib, dan berintegritas.

Previous Badan Kesbangpol Gelar Sosialisasi Juknis Pemilihan Lurah dan Pendidikan Politik di Kalurahan Candirejo

Leave Your Comment