Pendidikan Politik Masyarakat Di Kecamatan Tepus

Tepus (21/02) Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menyelenggarakan kegiatan pendidikan politik masyarakat di Kecamatan Tepus. Pada kesempatan tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol, Drs. Wahyu Nugroho M.Si, Camat Tepus, R Asis Budiarto, S.Sos dengan menghadirkan narasumber dari KPU dan Bawaslu Kabupaten Gunungkidul.

Dalam sambutannya Camat Tepus menyampaikan bahwa masyarakat Tepus harus ikut serta berperan dalam pelaksanaan pemilu serentak tahun 2019, sesuai dengan hasil koordinasi antara forkopimca, kades, PPK dan Panwascam di Kecamatan Tepus telah disiapkan ruangan yang akan digunakan untuk melakukan rekapitulasi hasil pemilu.

Kepala Badan Kesbangpol, Drs. Wahyu Nugroho M.Si menyampaikan sinergitas antar seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pemilu sangat dibutuhkan, masyarakat yang hadir diharapkan menjadi agen informasi bagi keluarga dan lingkungan sekitar sehingga informasi yang diperoleh dapat disebarluaskan, meski berbeda pilihan namun tetap menjaga kerukunan dan persatuan serta menciptakan iklim yang kondusif dan sejuk.

Komisioner KPU, Asih Nuryanti memaparkan pada pemilu tahun 2019 yang akan berlangsung pada hari Rabu, 17 April 2019 setiap pemilih akan mendapatkan 5 surat suara. Pada kesempatan tersebut dijelaskan pula tentang proses pindah pemilih dan surat suara apa saja yang diperoleh pemilih ketika pindah memilih.

Komisioner Bawaslu, Rosita, S.Pd.I menyampaikan pengawasan pemilu partisipatif merupakan upaya pelibatan publik dalam pengawasan pemilu yang bertujuan untuk memperbaiki atau meningkatkan  kualitas demokrasi dan mewujudkan integritas penyelenggaraan pemilu, serta menekan angka pelanggaran sekaligus meningkatkan praktek pelanggaran yang diproses lembaga pengawas pemilu. Pengawasan partisipatif membantu publik untuk menjadi pemilih yang kritis dan sadar dalam menentukan preferensi memilih.

Dengan berlangsungnya kegiatan tersebut diharapkan dapat menambah informasi dan pengetahuan masyarakat di Kecamatan Tepus terkait pelaksanaan pemilihan umum tahun 2019.

 

Previous Pendidikan Politik Masyarakat Di Kecamatan Rongkop

Leave Your Comment