MENGENAL WAWASAN KEBANGSAAN

Jumat, 07 Agustus 2020

Administrator

Artikel

Dibaca: 96816 kali

Oleh: Irma M. Rahayu, S.STP *)

Wawasan kebangsaan merupakan modal utama bagi Bangsa Indonesia dalam melaksanakan, mengisi, dan mempertahankan kemerdekaan. Mengapa demikian ? Karena wawasan kebangsaan, merupakan pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggaraan negara di tingkat pusat dan daerah, maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam melaksanakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Agar kita lebih mengenal dan memahami tentang seluk beluk wawasan kebangsaan, maka selanjutnya akan kami uraikan mengenai arti, tujuan, sasaran, nilai dasar, makna, peran dan ancamannya, sebagai berikut :

Pengertian Wawasan Kebangsaan

Secara ringkas, wawasan kebangsaan memiliki beberapa pengertian, sebagai berikut :

  1. Wawasan Kebangsaan merupakan cara pandang mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dan sikap bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat.
  2. Wawasan kebangsaan dapat juga diartikan sebagai sudut pandang/cara memandang yang mengandung kemampuan seseorang atau kelompok orang untuk memahami keberadaan jati diri sebagai suatu bangsa dalam memandang dirinya dan bertingkah laku sesuai falsafah hidup bangsa dalam lingkungan internal dan lingkungan eksternal.
  3. Dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, wawasan kebangsaan adalah cara kita sebagai bangsa Indonesia didalam memandang diri dan lingkungannya dalam mencapai tujuan nasional yang mencakup perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan, dengan berpedoman pada falsafah Pancasila dan UUD 1945. Dengan kata lain wawasan kebangsaan adalah bagaimana kita memahami wawasan nusantara sebagai satu kesatuan IPOLEKSOSBUD dan HANKAM.

Tujuan dan Sasaran Wawasan Kebangsaan

Tujuan wawasan kebangsaan, adalah :

  1. Mewujudkan bangsa yang kuat, rukun bersatu, berdaya saing tinggi, sejahtera;
  2. Menjaga sejarah kebangsaan Indonesia dan cinta NKRI;
  3. Meredam berkembangnya penonjolan primordialisme sempit, kesukuan, kedaerahan, dan mencegah disintregasi bangsa.

Sedangkan sasaran wawasan kebangsaan, adalah :

  1. Melaksanakan revitalisasi dan reaktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam penyelenggaraan negara dan kehidupan masyarakat;
  2. Meningkatkan kualitas penangkal ‘maya’ demi lestarinya keberlangsungan NKRI. Penangkal maya ini dimaknai sebagai penangkal yang tidak berwujud fisik, namun dimaknai sebagai sebuah keyakinan, pedoman atau cara pandang. 

Nilai Dasar Wawasan Kebangsaan

Nilai Wawasan Kebangsaan yang terwujud dalam persatuan dan kesatuan bangsa memiliki enam dimensi yang bersifat mendasar dan fundamental, yaitu:

  1. Penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa;
  2. Tekad bersama untuk berkehidupan kebangsaan yang bebas, merdeka, dan besatu;
  3. Cinta akan tanah air dan bangsa;
  4. Demokrasi atau kedaulatan rakyat;
  5. Kesetiakawanan sosial;
  6. Masyarakat adil dan makmur.

 

Makna Wawasan Kebangsaan

Makna Wawasan Kebangsaan, yaitu:

  1. Menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan;
  2. Mengembangkan persatuan Indonesia sedemikian rupa sehingga dapat mempertahankan asas Bhinneka Tunggal Ika;
  3. Tidak memberi tempat pada patriotisme yang picik;
  4. Wawasan kebangsaan yang dilandasi oleh pandangan hidup Pancasila, membawa Bangsa Indonesia berhasil merintis jalan menjalani misinya di tengah-tengah tata kehidupan di dunia;
  5. Mewujudkan NKRI yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur, sehingga dapat membawa Indonesia menjadi bangsa yang maju dan mandiri serta sejahtera lahir batin, sejajar dengan bangsa lain yang sudah maju.

Peran Wawasan Kebangsaan dalam Dimensi Ipoleksosbudhankam

Wawasan Kebangsaan, dalam dimensi kehidupan ipoleksosbudhankam, adalah :

  1. Ideologi menerima Pancasila sebagai satu-satunya ideologi / pandangan hidup dalam berbangsa dan bernegara, sehingga persatuan dan kesatuan bangsa serta keutuhan NKRI tetap terjaga.
  2. Politik menciptakan kondisi masyarakat yang sadar politik serta sistem politik yang sehat dan dinamis untuk mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dan dipercaya.
  3. Ekonomi menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin masyarakat mencapai pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan secara adil.
  4. Sosial menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup di sekitarnya dan merupakan karunia Sang Pencipta.
  5. Budaya, pelestarian dan pengembangan budaya daerah, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan daerah maupun nasional.
  6. Pertahanan Keamanan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela Negara pada setiap Warga Negara Indonesia. 

Potensi Ancaman Wawasan Kebangsaan

Disamping arti, tujuan, sasaran, nilai dasar, makna dan peran wawasan kebangsaan, kita juga harus memahami potensi ancaman terhadap wawasan kebangsaan, sehingga kita dapat mengantisipasi sedini mungkin, agar potensi ancaman tersebut tidak berkembang dan memecah persatuan dan kesatuan bangsa.

Potensi ancaman terhadap wawasan kebangsaan, antara lain :

  1. Menurunnya rasa bangga sebagai bangsa Indonesia.
  2. Kebijakan nasional/lokal yang kurang adil dapat menyuburkan potensi perpecahan (social injustice).
  3. Elit yang menonjolkan kepentingan diri/kelompoknya, sehingga melupakan kepentingan bangsa.
  4. Langkanya keteladanan para pemimpin bangsa dan tumbuh suburnya KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme).
  5. Kaburnya batas batas kedaulatan negara.
  6. Derasnya arus globalisasi dan kemajuan teknologi/ IT.
  7. Tidak menghargai pluraritas.
  8. Berkembangnya rasa intoleransi dan paham-paham berhalauan keras (radikalisme / terorisme)

Setelah mengetahui arti, tujuan, sasaran, nilai dasar, makna, peran, dan potensi ancaman terhadap wawasan kebangsaan, sudah seyogyanya kita sebagai warga negara meningkatkan kembali rasa kebangsaan kita.

Setiap warga negara dan aparatur penyelenggara negara wajib berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara, dengan berlandaskan kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan  Bhinneka Tunggal Ika, demi terwujudnya keutuhan, cita-cita, dan tujuan nasional Bangsa Indonesia.

 

*) penulis adalah karyawati di Badan Kesbangpol Kab. Gunungkidul

Berita Terkait

Komentar via Facebook

Kembali ke atas

Layanan

Pencarian




semua agenda

Agenda

semua download

Download

Statistik

102779

Pengunjung Hari ini : 1
Total pengunjung : 102779
Hits hari ini : 12
Total Hits : 911765
Pengunjung Online : 1

Jajak Pendapat

Bagaimanakah tampilan website Kesbangpol?
Sangat Puas
Puas
Cukup Puas
Kurang Puas

Lihat

Aplikasi PPID