GUNA MENYONGSONG PEMILU SERENTAK, KESBANGPOL SELENGGARAKAN PEMBINAAN POLITIK MASYARAKAT

Wareng, Kepek (25/7), Bertempat di Balai Padukuhan Wareng Kalurahan Kepek Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Pembinaan Politik Masyarakat. Hadir dalam kesempatan ini analis Kebijakan Ahli Muda Kelompok Substansi Ormas Purwo Handoko, S.Sos., MM., Anggota DPRD Gunungkidul Ari Siswanto, A. Ma, Ketua Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Tri Asmiyanto, S.Pd.I, Komisioner KPU Kabupaten Gunungkidul Andang Nugroho, M.IP,  Lurah Kepek Saptosari Suhud, SH, dan Peserta dari unsur Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, dan Karang Taruna.

     Dalam sambutannya Purwo Handoko, S.Sos., MM memohonkan izin Bapak Kepala Badan Kesbangpol tidak bisa hadir di Padukuhan Wareng karena ada kegiatan lain. Kegiatan ini bersumber dari pokok-pokok pikiran Anggota DPRD GK, yaitu Bapak Ari Siswanto, A.Ma melalui Badan Kesbangpol. Secara ketugasan Badan Kesbangpol memiliki tugas salah satunya melakukan pembinaan politik masyarakat. Kegiatan ini dalam rangka menyongsong pemilu serentak tahun 2024, terkait kesiapan masyarakat untuk menghadapi pemilu. Pemilu serentak akan dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024. Badan Kesbangpol dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber yaitu KPU dan Bawaslu. Harapannya masyarakat yang mengikuti kegiatan pembinaan ini nantinya dapat mensosialisasikan kepada keluarga, tetangga utk menggunakan hak pilihnya dipemilu 2024 nanti.

     Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul Ari Siswanto, A.Ma. menyampaikan Kegiatan ini diberikan kepada warga padukuhan Wareng, harapannya masyarakat dapat memilih pemimpin yang sesuai visi misi mampu memberikan perubahan. Selanjutnya masyarakat dapat memahami pemilu dengan baik, menghindari politik uang. Selanjutnya mengajak untuk menjadi pemilih yang cerdas, jika nantinya terdapat perbedaan masyarakat dapat memahami dan selalu menjaga persatuan dan kesatuan.

     Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Komisioner KPU. Pemilu itu dari sisi penyeleggaraannya prinsipnya sama baik nyoblos atau nyontreng intinya tetap memilih, pemilu itu adalah hak kosntitusi kita semua untuk menggunakan hak pilihnya. Pemilu juga merupakan sarana kedaulatan yang membuktikan bahwa rakyatlah yang mempunyai kekuasaan tertinggi. Pemilu ini merupakan sarana demokratis kita untuk mempertahankan pemimpin atau mengganti pemimpin.  Pada prinsipnya ada  3 hal yang dapat dilakukan sebagai warga negara, pertama minimal menjadi pemilih yang baik dengan cara memilih calon-calon dengan prosedur yang benar, kedua menjadi peserta atau kontestan dalam pemilu, terakhir menjadi penyelenggara dalam hal ini KPU (PPS, PPK, dan KPPS) dan Bawaslu (Panwas dan pengawas Pemilu). Kita bisa memilih dua peran yaitu peserta dan pemilih atau pemilih dan penyelenggara. Esensi pemilu ini seharusnya ditegakkan agar pemilu ini dapat berjalan dengan penuh integritas. Pada pemilu tahun 2024 ini ada 18 partai politik nasional dan 6 partai politik aceh.  Saptosari masuk dapil 5 (Saptosari, Tanjungsari, Paliyan, Panggang, Purwosari). Pemilu menjadi ajang integrasi bangsa, yaitu pemilu yang menyatukan bukan menjadi pemecah belah. Beda pilihan itu wajar, yang penting masih dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika.

     Materi kedua disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Bawaslu memiliki tugas salah satunya mencegah terjadinya politik uang. Apa yang bisa dilakukan utk tidak melakukan politik uang, yakni memulai dari diri kita sendiri. Selanjutnya yaitu upaya pendekatan pencegahan politik uang. Seperti hari ini Badan Kesbangpol bersinergi dengan KPU dan Bawaslu melakukan pembinaan politik masyarakat, agar masyarakat lebih paham tentang pemilu dan hal² yang dilarang dalam pemilu. Tugas bawaslu yakni selain mencegah terjadinya politik uang, juga memiliki tugas penegakan pelanggaran pemilu, yaitu Bawaslu memiliki sentra GAKUMDU yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian, Kejaksaan. Selanjutnya bawaslu berpesan terhadap peserta untuk memantau anak²nya terkait kewaspadaan dalam penggunaan media sosial dan menghindari berita bohong. Yang terakhir personil bawaslu terbatas, apabila bapak ibu menjumpai potensi pelanggaran pemilu dapat dilaporkan kepada jajaran kami yakni pengawas desa, dan panwascam.

Berita Terkait

Komentar via Facebook

Kembali ke atas

Layanan

Pencarian




semua agenda

Agenda

semua download

Download

Statistik

102779

Pengunjung Hari ini : 1
Total pengunjung : 102779
Hits hari ini : 72
Total Hits : 911825
Pengunjung Online : 1

Jajak Pendapat

Bagaimanakah tampilan website Kesbangpol?
Sangat Puas
Puas
Cukup Puas
Kurang Puas

Lihat

Aplikasi PPID